Instagram/@princessyahrini Netizen Indonesia - Nama penyanyi papan atas Syahrini disebut-sebut oleh seorang pengedar narkoba berjen...
Ia memiliki 2.362,84 gram sabu,
ia mengaku baru setahun mengedarkan dan menggunakan sabu. Ia menjual narkoba ke
kalangan menengah atas di Jakarta.
HS dijerat pasal 114 ayat (2) subside
Pasal 115 ayat (2) lebih subside Ppasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1)
Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimum
seumur hidup atau hukuman mati.
Dilansir dari Tribunnews.com Hingga
berita ini beredar Syahrini tetap memilih diam dan menikmati liburannya di Jepang.
Ia tak ingin ambil pusing terkait berita ini.
Belajar Menjadi Public Relation Gratis DISINI
(mega)