Petugas Bawaslu Kalsel. Image : Jejakrekam.com Netizen Indonesia - Bawaslu Kalimatan Selatan tak langsung memberikan respon atas lapora...
Petugas Bawaslu Kalsel. Image : Jejakrekam.com |
Netizen Indonesia - Bawaslu Kalimatan Selatan tak langsung memberikan respon atas laporan Tim Kampanye Daerah 01 Kalimantan Selatan yang melaporkan Bawaslu Kota Banjarbaru. TKD Jokowi-Ma'ruf melaporkan Bawaslu Banjarbaru karena melucuti alat peraga kampanye (APK) disepanjang pagar landasan pacu Bandara Syamsudin Noor.
Menurut Kasubag Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalsel, Doddy Yulihartanto menjelaskan, kajian akan dilakukan oleh Bawaslu selama 14 hari kerja, baru bisa mendapati bagaimana tindak lanjut dari laporan tersebut. Untuk sementara kami masukan ke form dulu.
Doddy mengatakan, laporan yang diterima Bawaslu Kalsel merupakan jenis laporan langsung tertulis. Namun orang yang melaporkan tidak datang, melainkan hanya berupa perwakilan yaitu Fazlur Rahman dan pengacara Ali Murtado.
Fazlur Rahman selaku perwakilan Pelapor menjelaskan, laporan yang ditujukan ke Bawaslu Provinsi Kalsel terkait pencopotan APK Jokowi-Ma'ruf ketika puncak haul Guru Sekumpul ke-14.
Fazlur menjelaskan, Bawaslu Banjarmasin sembrono dan tebang pilih karena masih menyisakan APK dari peserta pemilu lain dikawasan yang sama. Bawaslu Banjarbaru tidak paham teknis dan mekanisme penertiban APK 01 di lapangan.
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini
Penulis : Handayani
Sumber : Kumparan.com