image: hallosehat.com penggunaan ganda rokok elektrik dan rokok konvensional Netizen Indonesia - Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan Unive...
image: hallosehat.com penggunaan ganda rokok elektrik dan rokok konvensional |
Netizen Indonesia - Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) menolak dengan tegas segala
bentuk promosi rokok elektrik melalui kampanye pengurangan bahaya dan menyayangkan
kampanye tersebut dilakukan oleh organisasi yang mengatasnamakan kesehatan.
Dekan Fikes UHAMKA Ony Linda mengatakan,
seluruh organisasi kesehatan perlu berhati-hati terhadap strategi tersebut.
Fikes UHAMKA juga mengajak
perguruan tinggi bersama-sama menangkal strategi industry rokok melalui
kampanye pengurangan bahaya tersebut.
“Banyak zat berbahaya yang tidak ada pada rokok
konvensional, tetapi ada di rokok elektronik seperti formaldehid yang bisa
menyebabkan kanker” ungkapnya.
Menurut Survei Indikator
Kesehatan 2016, pengguna rokok elektrik pada kelompok umur 10 tahun ke atas di
Indonesia cukup tinggi yakni sebanyak 3,5
persen laki-laki dan sebanyak 0,2 persen untuk perempuan.
Pada studi kasus yang dilakukan UHAMKA
pada 2018 terhadap 767 siswa SMA di
Jakarta mengungkapkan penggunaan ganda perokok konvensional yang sekaligus
perokok elektrik mencapai 51,1 persen.
Ony mengatakan hal ini
menunjukkan rokok elektrik tidak terbukti efektif menjadi alternative produk
untuk berhenti merokok dan bila dibiarkan bisa memunculkan epidemi baru.
Sumber: antaranews.com
(mega)