Menteri Keuangan Sri Mulyani. Image : Moneysmart.id Netizen Indonesia - Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengatakan, lebih dari Rp ...
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Image : Moneysmart.id |
Netizen Indonesia - Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengatakan, lebih dari Rp 1.300 triliun aset keuangan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri belum dilaporkan ke otoritas pajak, baik melalui Surat Pemberitahuan (SPT) maupun pengampunan pajak (tax amnesty) di tahun ini.
Kepala Sub Direktorat Pertukaran Informasi Direktorat Perpajakan Internasional, Leli Listianawati menjelaskan, angka tersebut diterima otoritas pajak sebagai dampak dari pertukaran data keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menanggapi hal tersebut, pihaknya saat ini masih terus menggodok pertukaran data melalui sistem AEoI. Ia justru mengklain bahwa proses AEoI sampai saat ini belum masuk pada tahap identifikasi.
Sri Mulyani menambahkan, sejatinya AEoI sudah tertuang dalam Undang-undang. Selain itu sistem ini juga disepakati secara internasional. Sehingga Indonesia tidak boleh sembarangan dalam mengelola data. Dengan adanya AEoI Indonesia juga turut dievaluasi untuk terus memperbaiki informasi perpajakan dari sisi IT bisnis, proses dan reability dalam mengelola data.
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini
Penulis : Handayani
Sumber : Kumparan.com