Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Jadwal Tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 dan Kisi-Kisi Soalnya

Netizen Indonesia - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023 telah...


Netizen Indonesia
- Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023 telah mengumumkan jadwal tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan kisi-kisi soalnya. Bagi para calon peserta, informasi ini sangat penting dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi ini.

Jadwal tes SKD CPNS Kemenkumham 2023 telah ditetapkan akan berlangsung mulai tanggal 9 hingga 18 November 2023. Namun, hanya peserta CPNS yang telah lolos seleksi administrasi yang berhak mengikuti tes SKD ini. Peserta yang memenuhi syarat akan menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya, dengan mengakses laman resmi https://cat.bkn.go.id/.

Penting untuk dicatat bahwa SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) adalah tahapan seleksi yang dilaksanakan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Informasi mengenai daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan CPNS akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 5 hingga 8 November 2023. Oleh karena itu, peserta yang telah lolos seleksi administrasi diminta untuk terus memantau informasi resmi yang disampaikan oleh Kemenkumham.

Berikut adalah kisi-kisi soal untuk tes SKD CPNS Kemenkumham tahun 2023:

  1. Tes Wawancara Kebangsaan (TWK): Tes ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan kemampuan peserta dalam hal nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
  2. Tes Intelegensi Umum (TIU): Tes TIU mencakup pengujian kemampuan verbal seperti analogi, silogisme, dan analitis. Selain itu, tes ini juga menguji kemampuan numerik seperti berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Kemampuan figural juga diuji melalui analogi, ketidaksamaan, dan serial.
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Peserta akan dihadapkan pada soal-soal yang terkait dengan pelayanan publik, jejaring kerja, aspek sosial budaya, serta teknologi informasi dan komunikasi. Tes ini juga menilai aspek profesionalisme dan anti-radikalisme.

Dalam seleksi CPNS, termasuk tes SKD CPNS Kemenkumham 2023, digunakan sistem passing grade atau nilai ambang batas kelulusan. Meskipun passing grade untuk tes SKD CPNS 2023 belum tersedia, peserta seleksi dapat mengacu pada passing grade CPNS 2021 sebagai panduan. Pemerintah pada CPNS 2021 telah menetapkan passing grade sebagai berikut:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Sistem ini diperkirakan akan tetap digunakan pada CPNS 2023, sehingga para peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan kisi-kisi soal yang telah dijelaskan di atas. Selamat berjuang untuk para calon CPNS!





Reponsive Ads